BPOM Tarik Obat Tetes Hidung Otrivin dari Peredaran

Rabu, 04/04/2012 16:36 WIB AN Uyung Pramudiarja - detikHealth Jakarta,Karena tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik obat tetes hidung Otrivin 0,1 persen. Tidak semua produk ditarik, hanya yang memiliki nomor bets 10081062 dan masa kadaluarsa Juli 2013. Penarikan itu dilakukan setelah menerima laporan dari perusahaan yang mempdoruksinya, PT Novartis Indonesia. Untuk melindungi konsumen, BPOM telah meminta produsennya untuk melakukan penarikan seluruh produk pada bets yang dimaksud dari seluruh Indonesia. Obat tetes hidung Otrivin 0,1 persen yang ditarik berasal dari bets nomor 10081062 dengan masa kadaluarsa sampai Juli 2013. Dikutip dari rilis yang diterima detikHealth, Rabu (4/4/2012), produk sejenis yang memiliki nomor bets berbeda dinyatakan tetap aman untuk digunakan. Apabila masih ada produk dengan nomor bets yang dimaksud, masyarakat diimbau untuk tidak membeli dan mengonsumsinya dan jika terlanjur membeli maka boleh dikembalikan. Apotek, toko obat dan sarana kesehatan yang masih menyimpannya diminta mengembalikannya ke PT Novartis. Obat tetes hidung Otrivin 0,1 persen dikategorikan sebagai obat bebas terbatas yang artinya bisa dibeli tanpa harus menggunakan resep dokter. Obat ini berisi Xylometazoline HCL dan diindikasikan untuk melegakan hidung tersumbat pada anak-anak. (up/ir)