Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Dr Ratna Rosita MPHM, berharap rumah sakit tidak diskriminatif dalam melayani pasien yang menggunakan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
“Tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada pasien apalagi yang menggunakan jamkesda, Semua harus diberikan pelayanan kesehatan sama seperti warga lainnya,” kata Rosita, di Manado di sela-sela Rapat Kerja Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di ruang Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, di Manado, Rabu.
Rosita mengatakan, bila ada rumah sakit yang masih diskriminatif dalam memberikan pelayanan, menjadi kewajiban bersama mencatat rumah sakit mana dan bentuk diskriminatif apa yang dilakukan.
Bila hal ini sudah dilakukan kata dia, pemerintah akan mencari solusi bersama mengenai masalah tersebut.
Meskipun tidak ada sanksi yang akan diberikan kepada rumah sakit tersebut, namun warga dapat melaporkannya kepada kepala dinas kesehatan yang ada di masing-masing kabupaten dan kota yang ada di masing-masing wilayahnya.
“Hanya sanksi moral saja. Mari sama-sama kita benahi pelayanan kesehatan sehingga tidak terjadi diskriminatif,” ungkapnya.
Dia mencontohkan rumah sakit Cipto Mangunkusumo di Jakarta yang memberikan pelayanan kesehatan kepada orang miskin yang menggunakan jamkesmas.
Di sana, lanjut dia, dari sekitar 1.300 tidur yang tersedia, sekitar 70 persen digunakan oleh orang miskin.
“Bila semua prosedur sudah dilakukan, warga sudah melengkapi semua persyaratan, pasti akan dilayani. Dan kalaupun masih ditemukan adanya kekurangan dalam pelayanan akan dibenahi,” ungkapnya.
Rosita mengaku tidak segan-segan mengunjungi rumah sakit untuk mencari tahu bagaimana kualitas pelayanan pelayanan yang diberikan kepada warga miskin peserta jamkesmas.
“Saya tanya apakah dimintai uang, apakah harus membayar obat, bagaimana resepnya, bagaimana dokter dan perawatnya. Semua hal berkaitan dengan pelayanan saya cari tahu sehingga akan ditemukan solusi atas persoalan yang dialami,” katanya.