ROKOK bukan lagi masalah kesehatan bagi orang dewasa. Tetapi, juga masalah yang kian melanda anak di bawah umur.
Menurut data yang didapat Kementerian Kesehatan, jumlah perokok anak diperkirakan naik enam kali lipat selama 12 tahun. Tahun 1995 anak usia 10 hingga 14 tahun yang merokok berjumlah 71.126 dan 2007 meningkat menjadi 426.214 anak.
"Semakin banyak anak yang baru berusia 10 hingga 14 tahun sudah merokok aktif. Target pasar pun kini sudah bukan pria dewasa karena memang sudah banyak yang merokok. Tetapi anak-anak dan remaja," tutur Abdillah Ahsan, peneliti Lembaga Demografi FEUI saat ditemui Okezone usai temu media di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Jumat, Mei 2012.
Adanya peningkatan terhadap jumlah perokok anak usia 10 hingga 14 tahun menjadikan salah satu isu dalam program pengendalian rokok Kemenkes ialah perlindungan terhadap anak dan remaja akibat rokok.
"Dalam penanggulangan penyakit tidak menular seperti dampak dari rokok ini, keberhasilan pengendaliannya amat ditentukan kerja sama berbagai pihak, yakni pemerintah, masyarakat madani, dan rumah tangga," jelas DR. Ekowati Rahajeng, MKes, Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dalam acara yang sama.
(tty)